Swafoto atau selfie CPNS ini digunakan untuk melakukan verifikasi dan validasi pelamar. Menilik akun Instagram resmi @biropegkejaksaan, berikut ketentuan swafoto CPNS 2023: Diunggah saat pendaftaran akun SSCASN; Menampilkan wajah peserta dengan jelas; Foto diambil dalam format portrait dan close up; Foto diambil dengan latar belakang bebas
5. Tidak selfie bersama KTP. Untuk verifikasi wajah, kamu hanya perlu mengunggah swafoto yang menunjukkan wajah dengan jelas. Nggak usah foto bersama KTP karena verifikasi KTP sudah dilakukan pada tahap sebelumnya. 6. Jangan lupa senyum. Jangan lupa senyum, ya agar fotonya nggak terlalu kaku. 7. Pastikan koneksi internet stabil 1. Akses portal. Pelamar harus mengakses portal SSCASN terlebih dahulu yakni mengunjungi link https://sscasn.bkn.go.id kemudian pilih DIKDIN. 2. Pendaftaran. Untuk melakukan pendaftaran maka tahapannya yakni: Buat akun SSCN Sekolah Kedinasan, cetak informasi akun. Login ke akun SSCN, lengkapi persyaratan. Cek Resume, cetak Kartu Pendaftaran SSCN.Selain mengunggah foto selfie peserta juga harus mengunggah foto KTP dan berbagai dokumen lainnya. Setelah itu, lanjutkan proses pendaftaran akun CPNS 2023 sampai selesai. * Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini .
Nantinya data foto KTP beserta foto selfi tersebut akan disimpan hingga 30 hari. Dikutip dari 7News, Rabu (16/8/2023), persyaratan verifikasi tersebut menurut Owji akan bersifat opsional. Ia juga menegaskan fitur tersebut hanya untuk pengguna premium. βIni biasanya memakan waktu sekitar 5 menit," kata Owji dikutip dari Engadget. BCIvif5.